Presiden Diminta Hadir dalam Sidang Pekan Depan
JAKARTA -- Jaksa penuntut umum diminta kembali memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi untuk memberikan keterangan pada sidang pencemaran nama baik dirinya dengan terdakwa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Zaenal Ma'arif.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, yang hadir hanya dua juru bicara Presiden, yakni Andi Mallarangeng dan Dino Pati Djalal, sebagai saksi. "Presiden Susilo tidak hadir karena ada tugas ken
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini