Partai Baru Ajukan Uji Materi Undang-Undang Partai Politik
JAKARTA -- Pengurus sejumlah partai baru akan mengajukan uji materi Undang-Undang Partai Politik setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken aturan baru itu. Beberapa ketentuan bagi partai baru dinilai diskriminatif. "Begitu undang-undang itu diteken Presiden, kami langsung mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Pembaruan Didi Supriyanto di kantor pusat Partai Hati Nurani Rakyat, Jakarta,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini