Maftuh Minta Kelompok Sesat Tak Dianiaya
Jakarta -- Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan salah besar jika penganut aliran keagamaan yang dianggap sesat dianiaya oleh masyarakat. Aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah barang milik penganut aliran sesat juga termasuk tindak kejahatan. "Itu tidak boleh," kata Maftuh seusai membuka Hari Amal Bhakti ke-62 di Departemen Agama kemarin.
Menurut dia, upaya menentukan sebuah aliran sesat atau tidak didasarkan pada hati nurani. Penganut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini