Kewarganegaraan WNI di Malaysia Tak Akan Hilang
JAKARTA -- Departemen Luar Negeri menjamin warga negara Indonesia yang telah lama bekerja di Malaysia tidak akan kehilangan status kewarganegaraannya. "Tapi kami mengimbau agar mereka segera mengurus dokumen kewarganegaraan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Departemen Luar Negeri Teguh Wardoyo kemarin.
Dari catatan departemennya, masih ada sekitar 50 ribu tenaga kerja Indonesia yang belum mendaftarkan kembali status kewarganegaraan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini