maaf email atau password anda salah


Bekas Duta Besar Divonis Bersalah

arsip tempo : 171419343366.

. tempo : 171419343366.

JAKARTA -- Bekas Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hadi Wayarabi al-Hadar, dan bekas Kepala Bidang Imigrasi Kedutaan Besar RI Suparba W. Amiarsa divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 150 juta. Keduanya terbukti korupsi saat menerapkan surat keputusan tarif ganda bagi para pengurus dokumen imigrasi.

"Terdakwa I dan terdakwa II secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan