Bupati Pelalawan Diperiksa 7 Jam
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin kembali memeriksa Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jafar. Diperiksa selama tujuh jam, tersangka penerima hadiah dari pengusaha kayu sebagai imbalan penerbitan izin ini langsung dikembalikan ke dalam tahanan di Markas Besar Kepolisian RI.
Tak ada penjelasan resmi dari KPK menyangkut pemeriksaan Azmun. Menurut kuasa hukumnya, Hironimus Dani, kliennya dicecar dengan sekitar 20 pertanyaan seputar izi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini