KPK Bisa Periksa Ulang Gubernur Riau
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memeriksa kembali Gubernur Riau Rusli Zaenal terkait dengan dugaan penyelewengan izin pemanfaatan kayu ilegal di Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Pasti kami panggil kalau ada bukti," kata Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada Tempo, Sabtu lalu. "Kami masih berfokus di kabupaten itu (Pelalawan) dulu."
Dalam kasus ini Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafar telah ditetapkan sebagai ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini