maaf email atau password anda salah


KPK Harus Panggil Paksa Pejabat BI

Badan Kehormatan punya bukti berupa tujuh cek.

arsip tempo : 171537100369.

. tempo : 171537100369.

Jakarta -- Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil paksa pejabat Bank Indonesia. Dia menegaskan KPK berhak melakukan pemanggilan paksa lantaran komisi ini adalah penegak hukum. "Harus ada upaya paksa," katanya dalam diskusi soal aliran dana BI di Jakarta kemarin.

Pernyataan Gayus berkaitan dengan dugaan aliran dana Bank Indonesia ke anggota parlemen periode 1999-2004. Berdasar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan