KPK Harus Panggil Paksa Pejabat BI
Jakarta -- Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil paksa pejabat Bank Indonesia. Dia menegaskan KPK berhak melakukan pemanggilan paksa lantaran komisi ini adalah penegak hukum. "Harus ada upaya paksa," katanya dalam diskusi soal aliran dana BI di Jakarta kemarin.
Pernyataan Gayus berkaitan dengan dugaan aliran dana Bank Indonesia ke anggota parlemen periode 1999-2004. Berdasar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini