Anggota DPR Penerima Dana BI Segera Diperiksa
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun mengatakan lembaganya segera memanggil 16 anggota serta mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR yang diduga turut menerima aliran dana Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia pada 2003.
Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah pada Selasa lalu Badan Kehormatan menerima tambahan informasi dan data-data pendukung dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Tambahan data itu yang kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini