Dana Bantuan Hukum Bank Indonesia Dinilai Terlalu Besar
JAKARTA -- Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo, mempertanyakan standar pemberian bantuan hukum yang diberikan Bank Indonesia. Dia menegaskan bantuan hukum harus mempunyai plafon yang jelas. "(Sebab) kalau tidak, bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang," katanya di Jakarta kemarin.
Pernyataan Adnan tersebut dikeluarkan menanggapi keputusan Bank Indonesia yang mengeluarkan dana Rp 96,25 miliar untuk bantuan hukum kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini