Pemilik Modal Bisa Kontrol Partai Politik
JAKARTA -- Para pemilik modal dinilai rawan menguasai dan mengontrol partai politik menggunakan aturan dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik. Kerawanan ini bisa terjadi akibat peningkatan batas sumbangan oleh badan usaha dan perseorangan. "Ini membahayakan, bisa-bisa partai politik dikuasai pemilik modal," kata Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N. Gumay dalam diskusi "Mengkritisi UU Parpol" di Restoran Pulau Dua, Jakarta, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini