Pengesahan RUU Partai Politik Ditunda
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Partai Politik. Pengesahan yang seharusnya dilakukan kemarin ditunda besok. "Karena pembahasannya baru selesai tadi malam," kata Ganjar Pranowo, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik, kemarin.
Dalam pembahasan semalam, kata dia, semua materi dalam RUU tersebut telah disepakati.
Mengenai pembahasan asas partai yang selama ini terkesan alot,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini