Indonesia Ratifikasi Konvensi Identitas Pelaut
Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 185 tentang Perubahan Dokumen Identitas Pelaut 1958 (Seafarers Identity Document/SID). Dengan demikian, puluhan ribu pelaut asal Indonesia tidak akan lagi terkatung-katung karena dilarang masuk negara lain.
"Awal 2008 diharapkan DPR sudah dapat mengesahkan Undang-Undang Ratifikasi SID," kata Sekretaris Jenderal Departemen Tenaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini