maaf email atau password anda salah


Keputusan KPU Dinilai Cacat Hukum

Keputusan KPU menetapkan pemenang pemilihan gubernur itu juga akan menjadi preseden buruk demokratisasi.

arsip tempo : 171417527883.

. tempo : 171417527883.

JAKARTA -- Sejumlah pakar hukum menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum yang membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara cacat. Keputusan KPU menetapkan pemenang pemilihan gubernur itu juga akan menjadi preseden buruk demokratisasi.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, mengatakan tidak ada satu pun aturan yang mengatur KPU bisa membatalkan keputusan KPUD. "Logika hukum KPU kacau," ujarnya saat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan