Indonesia Ratifikasi Konvensi Identitas Pelaut
Jakarta --- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan meratifikasi Konvensi ILO Nomor 185 tentang Perubahan Dokumen Identitas Pelaut 1958 (Seafarers Identity Document/SID). Dengan demikian, puluhan ribu pelaut asal Indonesia tidak akan lagi terkatung-katung karena dilarang masuk negara lain.
"Awal 2008 diharapkan DPR sudah dapat mengesahkan UU Ratifikasi SID," kata Sekretaris Jenderal Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Besar Setyoko kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini