Polisi Akan Perkarakan Pelindung Adelin
JAKARTA -- Polisi mengancam akan mengambil tindakan terhadap siapa pun yang melindungi Adelin Lis selama menjadi buron. "Karena itu sudah melanggar hukum," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto kemarin. "Jadi, kalau ada keluarga yang mengetahui (keberadaan Adelin), segera serahkan ke polisi."
Sisno menegaskan pihaknya tidak bisa memberikan jaminan tidak akan menahan Adelin, seperti diminta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini