DPR Diminta Kembalikan Calon KPK
Jakarta - Ketua Perhimpunan Advokasi Indonesia (Peradi) Denny Kailimang meminta Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengembalikan 10 nama calon anggota Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau boleh, kembalikan saja semuanya," katanya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hukum DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Ia juga menilai pembentukan panitia seleksi calon anggota KPK dinilai tidak transparan. Obyektivitas dan parameter yang digunak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini