Berkas Syamsul Bahri Dilimpahkan ke Pengadilan
MALANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang kemarin melimpahkan berkas acara pemeriksaan Syamsul Bahri, salah seorang tersangka dalam kasus korupsi dana Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun) Pemerintah Kabupaten Malang ke Pengadilan Negeri Malang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Malang Adam M.H., Sabtu lalu, dari empat tersangka, berkas Syamsul yang telah lengkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih dalam proses kelengkapan. "Yang P-2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini