Jaksa Kasus Adelin Diduga Melanggar Prosedur
JAKARTA -- Seorang jaksa yang menangani kasus pembalakan liar dan korupsi dengan terdakwa Adelin Lis diduga melanggar prosedur. Jaksa Agung Muda Pengawasan M.S. Rahardjo mengatakan akan memeriksanya di Kejaksaan Agung, Senin pekan depan. "Sementara ini hanya satu orang," kata Rahardjo kemarin.
Tim jaksa dalam kasus Adelin Lis terdiri atas tujuh orang, yaitu Edyward Kaban, T.R. Limbong, R.O. Panggabean, Halila Rama Purnama, Harli Siregar, Agus Irawan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini