Badan Kehormatan Panggil Bekas Pejabat BI
JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta keterangan pejabat Bank Indonesia periode 1999-2004 yang terkait dengan pengucuran dana bank sentral ke sejumlah anggota Dewan.
"Semua pejabat negara ataupun pemerintah yang saat itu memiliki kewenangan dalam rencana dan pengeluaran dana tersebut akan dipanggil," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun ketika dihubungi Tempo di Jakarta kemarin.
Ada dua kasus aliran dana bank sent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini