Laksamana Sukardi Diperiksa 7 Jam
JAKARTA - Laksamana Sukardi, tersangka kasus dugaan korupsi penjualan tanker raksasa milik Pertamina, kemarin diperiksa selama tujuh jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Ia diperiksa sejak pukul 10.45 hingga 18.15 WIB.
Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara yang didampingi 10 kuasa hukum ini mengaku dicecar 10 pertanyaan. "Soal tugas dan fungsi komisaris utama, dasar kewenangan, keputusan penjualan, dan soal PP Nomor 41," kata Laksamana s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini