maaf email atau password anda salah


Rekanan Departemen Hukum Dihukum 4 Tahun

Eman merasa dikorbankan pejabat Departemen, Nazarudin Bunas.

arsip tempo : 171415167695.

. tempo : 171415167695.

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi sidik jari otomatis (AFIS) di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada 2004, Eman Rahman, dihukum empat tahun penjara dan dikenai denda Rp 250 juta. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga mewajibkan Eman membayar uang pengganti Rp 3,7 miliar.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim Moerdiono saat m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan