maaf email atau password anda salah


Pemerintah Resmi Larang Al-Qiyadah

Moshaddeq dipersilakan berdebat dengan sejumlah tokoh agama.

arsip tempo : 171485545813.

. tempo : 171485545813.

JAKARTA -- Pemerintah melalui Kejaksaan Agung menyatakan Al-Qiyadah al-Islamiyah sebagai aliran sesat. Karena itu, kejaksaan merekomendasikan pelarangan aliran dan ajaran Al-Qiyadah al-Islamiyah di seluruh Indonesia. "Jaksa Agung sekarang sedang menyusun surat keputusan pelarangan ini," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto seusai rapat koordinasi pengawasan kepercayaan masyarakat di kejaksaan kemarin.

Selain melarang aliran Al-Qiyadah, rap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan