maaf email atau password anda salah


Pembatalan Pailit PT Dirgantara Dinilai Tepat

Dia mengaku prihatin melihat pengadilan tidak mengetahui hal ini.

arsip tempo : 171414393213.

. tempo : 171414393213.

JAKARTA -- Pakar hukum ekonomi Sutan Remy Sjahdeini menilai pembatalan putusan pailit terhadap PT Dirgantara Indonesia yang dilakukan di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung adalah langkah yang tepat.

Alasannya, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Kepailitan, karyawan tidak memiliki hak untuk mempailitkan sebuah badan usaha milik negara, yang sahamnya dimiliki penuh oleh pemerintah.

"Seharusnya Menteri Keuangan yang berhak mengajukan permohonan it

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan