Departemen Hukum dan HAM Telusuri Bukti Lagu Rasa Sayange
JAKARA -- Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia masih mencari bukti hukum kepemilikan lagu Rasa Sayange. "Karena pendaftaran tidak ada. Pembuktian secara tertulis tidak ada, sehingga pembuktiannya harus melalui proses penelusuran. Banyak hal yang harus ditelusuri," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata di kantor Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta, kemarin.
Proses penelusuran itu, kata Andi, dapat dilihat melalui bahasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini