Pabrik Sabu Senilai Setengah Triliun Digerebek
JAKARTA---Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto kemarin malam mengumumkan aparatnya telah menggerebek empat pabrik psikotropika jenis sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau. Dari empat lokasi ini polisi menyita 44 drum bahan kimia cair dan 4,5 ton bahan kimia padat sebagai bahan sabu, serta 600 kilogram sabu-sabu senilai Rp 454 miliar.
Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Kompleks Pluit Karang Sari Blok P7S Nomor 18, Muara Karang, Jakarta Utara, pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini