KPK Tunggu Laporan Soal Voucher BUMN
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menanti laporan tambahan dugaan gratifikasi memakai voucher belanja oleh badan usaha milik negara sampai November mendatang.
"Saya juga harus mengumpulkan orang-orang di KPK untuk melakukan evaluasi pekan depan," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk kemarin. "Masalah fakta hukum tak bisa dibicarakan sembarangan. Harus ada bukti dan klarifikasi."
KPK, kata Lambok, akan mengklarifikasi pembelian vouc
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini