Aset Soeharto
Kejaksaan Berkoordinasi dengan PPATK
JAKARTA - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri berbagai aset mantan presiden Soeharto. "Selama ini memang sudah (dilakukan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Thomson Siagian saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Thomson, kerja sama antara kejaksaan dan PPATK ini sudah terjalin sejak ditandatanganinya nota kesepahaman (memorandum of understanding) oleh kedua belah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini