Korupsi Asabri
Kejaksaan Pelajari Motif Pemberian Rumah
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menegaskan belum akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Purnawirawan) R. Hartono dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Letnan Jenderal (Purn.) T.B. Silalahi, yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Kami akan menuntaskan dulu pemeriksaan Henry Leo dan Subarda Midjaja," ujar Kemas di Jakarta kemarin. Yang jelas, kata dia, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini