Komisi Antikorupsi Diminta Periksa Rekening Trust Fund BRR
Jakarta -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pembentukan rekening Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk Aceh dan Nias sebesar Rp 2,2 triliun. Sebab, ICW menemukan adanya indikasi penyimpangan mekanisme laporan dan pembelanjaan BRR yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Mereka khawatir terhadap realisasi daftar isian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara luncuran 2006 yang hany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini