Perjanjian Ekstradisi dengan Korea Selatan Diratifikasi
JAKARTA -- Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat kemarin secara aklamasi meratifikasi perjanjian kerja sama ekstradisi Indonesia-Korea Selatan. "Kerja sama ini memungkinkan dua negara membantu menangkap buron perkara pidana," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gayus Lumbuun, di Jakarta kemarin.
Menurut Gayus, Fraksi PDIP membuka kerja sama dengan negara lain, apalagi dalam upaya pengejaran tersangka dan tahanan kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini