Pengusutan Aset Koruptor Dinilai Lebih Mudah
JAKARTA -- Pemerintah optimistis gagasan Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengembalikan aset negara yang dicuri (Stolen Asset Recovery/StAR) akan mempermudah proses pelacakan, pembekuan, dan pengembalian aset negara di luar negeri.
Menurut Direktur Perjanjian Politik dan Keamanan Wilayah Internasional Departemen Luar Negeri Arif Havas Oegroseno kemarin, program tersebut memiliki rencana aksi yang wajib ditaati 95 negara penentang korupsi.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini