RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Surat Elektronik dan Rekaman Jadi Alat Bukti
JAKARTA -- Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengakomodasi perkembangan penetapan barang bukti. Sebelumnya barang bukti belum tentu dapat menjadi alat bukti, tapi kini bisa menjadi suatu alat bukti.
Menurut salah satu anggota tim perumus revisi KUHAP, T. Nasrullah, alat bukti dan pembuktian menjadi terobosan utama dalam revisi. "Dulu rekaman hanya dianggap sebagai barang bukti, sekarang jadi alat bukti. Jad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini