Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Didakwa Korupsi
JAKARTA -- Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hadi A. Wayarabi al-Hadar, dan mantan Kepala Bidang Imigrasi Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Suparba W. Amiarsa, didakwa melakukan korupsi. Keduanya diduga terlibat korupsi pungutan liar pengurusan dokumen keimigrasian.
"Mereka terlibat dalam penerbitan dua surat keputusan yang mengatur soal pungutan pengurusan dokumen keimigrasian pada 2000 hingga 2003," ujar jaksa penuntut umum I Kadek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini