maaf email atau password anda salah


Pengambilan Data SMS Tidak Diperbolehkan

Menteri Muhammad Nuh tak tahu-menahu.

arsip tempo : 171464699371.

. tempo : 171464699371.

JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika menyatakan, dengan alasan apa pun, pengambilan data percakapan atau pesan pendek (SMS) milik pelanggan operator telepon tidak diperbolehkan, kecuali untuk kepentingan penyidikan. "Itu pun harus atas permintaan Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan diketahui menteri terkait," kata juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dew

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan