Keanggotaan Nurdin Halid di DPR Harus Dicabut
Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sutardjo Soerjogoeritno mengatakan status Nurdin Halid sebagai anggota DPR harus segera dicabut. "Tidak mungkin diteruskan," katanya kemarin.
Nurdin dilantik sebagai anggota Dewan pada 12 September lalu, menggantikan Andi Mattalata yang diangkat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, dua hari kemudian Mahkamah Agung memutuskan ia bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana pendistribusian miny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini