maaf email atau password anda salah


Kasus Korupsi PT Asabri
Kejaksaan Akan Sita Rumah R. Hartono

Subarda tuding Henry palsukan dokumen dan tanda tangan.

arsip tempo : 171410913874.

. tempo : 171410913874.

JAKARTA -- Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Muhammad Salim menyatakan pihaknya akan meminta izin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk bisa menyita rumah milik mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal R. Hartono. Rumah pemberian pengusaha Henry Leo yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Asuransi ABRI (Asabri) itu diserahkan Hartono ke kejaksaan dua hari lalu.

"Sebab, (rumah) itu benda tidak bergerak, kami minta izin untuk penyitaan. Beliau s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan