Empat Undang-undang Ketenagakerjaan Direvisi
JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno mengatakan pihaknya akan merevisi empat undang-undang yang terkait dengan ketenagakerjaan. Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industri, dan UU Jamsostek Nomor 3 Tahun 1992.
"Agar iklim usaha kondusif," kata Erman setelah membuka a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini