KPK Selidiki Kucuran Dana BI ke DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyelidiki kucuran dana senilai Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2003.
"Sedang dalam penyelidikan," demikian ditegaskan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat ditemui wartawan di Jakarta kemarin. Sayang, Ruki tak bersedia menjelaskan secara terperinci proses penyelidikan tersebut.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pun mengatakan belum mengetahui proses pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini