KBRI di Inggris Kirim Gugatan Goro ke Guernsey
arsip tempo : 170218689790.

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Inggris Raya telah menerima salinan pendaftaran gugatan perdata terhadap Tommy Soeharto dalam kasus PT Goro Batara Sakti yang dikirim oleh Kejaksaan Agung. "Sudah kami kirim ke pengadilan di Guernsey," ujar Duta Besar Indonesia untuk Inggris Marty Natalegawa melalui pesan pendek kepada Tempo kemarin.
Rabu pekan lalu, Kejaksaan Agung mengirim salinan pendaftaran gugatan perdata terhadap Tommy Soehart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini