Guru Tolak Usul Wakil Presiden
JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan tegas menolak usul revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ketua PGRI M. Surya mengatakan undang-undang yang telah disahkan tidak bisa direvisi begitu saja. Ia menilai konyol usul revisi hanya karena ketidakmampuan pemerintah mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan.
"Besok (hari ini) PGRI akan bergerak ke Mahkamah Konstitusi," kata Surya, yang juga anggota Dewan Perwakilan D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini