Mulyana Kembali Aktif di KPU
Jakarta -- Mulyana W. Kusumah, bekas terpidana kasus penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, menyatakan kembali aktif di Komisi Pemilihan Umum setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta, kemarin.
"Saya masuk mulai Rabu depan," kata Mulyana di Jakarta kemarin. Anggota KPU ini dibebaskan lima jam lebih awal dari jadwal semula karena penyakit asmanya sedang kambuh. Sehari menjelang pembebasan, dia mengadakan acara perpisahan dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini