5 Kepala Daerah Nonaktif, 4 Aktif Lagi
JAKARTA -- Sejak 2006, Departemen Dalam Negeri telah menonaktifkan 23 kepala daerah dan wakil kepala daerah karena bermasalah dengan hukum. Dua di antaranya dinonaktifkan sementara sejak Senin lalu. "Empat orang lainnya telah diaktifkan lagi," kata juru bicara Departemen Dalam Negeri Saut Situmorang di Jakarta kemarin.
Menurut Saut, pemerintah memberhentikan lima kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka adalah Totok Ary Prabowo (Bupati Temanggu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini