DPR Ingin Calon Independen Didukung 10 Persen Pemilih
JAKARTA -- Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat hari ini membahas draf inisiatif rancangan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Kami ingin perubahan ini sudah disetujui menjadi inisiatif DPR pada rapat paripurna 16 Agustus," kata anggota Badan Legislasi DPR, Andi Yuliani Paris, di Jakarta kemarin.
Senin lalu, Badan Legislasi DPR menyerahkan rancangan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 kepada pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini