Pemeriksaan Kasus BLBI Temui Kendala
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengakui ada kendala dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menyebutkan sedikitnya ada tiga kendala utama dalam pemeriksaan dugaan korupsi BLBI.
Ketiga kendala pemeriksaan itu, kata Kemas, antara lain yang bersangkutan sering kali mangkir dari pemeriksaan. Kemudian, dia melanjutkan, meskipun telah dilayangkan surat pemanggi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini