Lawatan ke Korea Sepengetahuan Sekretariat Negara
JAKARTA -- Kepergian lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat ke Korea Selatan dan Jepang sudah mendapat persetujuan dari Sekretariat Negara. Menurut surat yang diteken oleh Suprapto, Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Sekretariat Negara, mereka pergi atas undangan Kementerian Negara Riset dan Teknologi pada 22 Juli-2 Agustus 2007.
Surat itu menyebutkan, dari kelima anggota Dewan, cuma Tjatur Sapto Edy dan Badrud Taman Achda yang meneruskan kun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini