Semua Pulau Akan Didaftarkan ke PBB
DENPASAR -- Sebanyak 17.504 pulau yang ada di wilayah Indonesia akan didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 13 Agustus nanti. "Agar kepemilikannya legal," ujar Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil M. Syamsul Ma'arif setelah membuka acara Konsultasi Publik Rencana Strategis Mitigasi Bencana di Kota Denpasar kemarin.
Pendaftaran, kata dia, juga untuk menghindari klaim dari negara lain. Ia mengaku saat ini belum semua pula
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini