Tommy Dijerat Enam Kasus
Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda kemarin menyatakan pihaknya menyiapkan enam kasus perdata untuk menjerat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Keenamnya adalah dugaan penyelewengan di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), kasus PT Timor Putra Nasional, PT Goro, Sempati Air, Petra Oil, dan keterlibatan perusahaan Tommy dalam pembelian pesawat di Garuda Indonesia.
Dari enam kasus itu, kata Yoseph, total kewajiban To
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini