maaf email atau password anda salah


Bagir Manan Persilakan Lisman dan Rostin Ajukan PK

arsip tempo : 171413603955.

. tempo : 171413603955.

Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mempersilakan pasangan suami-istri Lisman Lakoro dan Rostin Mahaji mengajukan peninjauan kembali (PK). "Silakan ajukan PK. Nanti kami periksa. Kalau benar korban masih hidup, harus direhabilitasi," kata Bagir di Jakarta kemarin.

Lisman dan Rostin adalah terpidana kasus pembunuhan. Mereka divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Limboto, Sulawesi Utara, pada 2002 dengan hukuman penjara 3 tahun

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan