maaf email atau password anda salah


Majelis Hakim Gugatan Perdata Soeharto Terbentuk

arsip tempo : 171416354220.

. tempo : 171416354220.

JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunjuk tiga hakim untuk menjadi anggota majelis dalam menangani perkara gugatan perdata terhadap Yayasan Supersemar milik mantan presiden Soeharto. Ketiganya adalah Wahyono, Ketut Manika, dan Aswan Nurcahyo.

Menurut ketua pengadilan itu, Andi Samsan Nganro, jadwal persidangan sepenuhnya diserahkan kepada hakim yang sudah ditunjuk. Andi berjanji dirinya akan melakukan pengawasan langsung terhadap kasus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan